Seorang putra berasal dari Boyolali, Bapak Wimboh Santoso buat jurus OJK untuk bangkitkan UMKM di Indonesia. Berikut profile Bapak Wimboh Santoso beliau lahir 15 Maret 1957 (umur 63), Boyolali, Indonesia) adalah ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 – 2012.
Terlahir ke dunia pada 15 Maret 1957 di Boyolali yang dikenal sebagai kota penghasil susu. Wimboh menghabiskan masa muda di Soloraya. Pendidikan formal strata satu diraihnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1983. Dengan bekal gelar Sarjana Ekonomi itu dia meniti karier sebagai pengawas bank di BI. Ayah tiga anak ini melanjutkan studinya dalam program Master of Science in Business Administration di University of Illinois, Amerika pada 1991. Pendidikan ini diselesaikan pada September 1993. Kemudian ia melanjutkan pendidikan formalnya ke jenjang Doktor di Loughborough University, Inggris, dengan studi konsentrasi Financial Economics pada 1995. Dengan memboyong gelar PhD, Wimboh kembali ke Indonesia pada 1999. Dia membawa ilmu manajemen risiko (risk management) untuk diterapkan pada perbankan Indonesia. Banyak regulasi perbankan yang lahir atas peran Wimboh. Selain bekerja di BI, Wimboh juga mulai aktif mengajar pada sejumlah Perguruan Tinggi. Dia juga ikut mendirikan program Magister Management Universitas Indonesia di bidang Risk Management pada 2001.
Sejak akhir tahun 2015, Wimboh terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Mandiri, untuk mengisi posisi sebagai komisaris utama bank tersebut.
Pada pertengahan tahun 2017, Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Wimboh unggul melalui voting atas Sigit Pramono.
Pertengahan Januari 2018, Wimboh diangkat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2018-2021. Pengangkatan dan penetapan Wimboh Santoso dilakukan melalui penyerahan resmi Surat Keputusan MES yang disampaikan Ketua Dewan Pembina MES KH Maruf Amin di Jakarta.
OJK Perkuat Ekonomi RI untuk memulihkan Dampak Corona
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sektor keuangan dalam negeri harus mencari sumber pertumbuhan baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.
Sebab, saat ini pertumbuhan masih bergantung pada konsumsi rumah tangga yang saat ini jelas-jelas mengalami kontraksi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan salah satu upaya yang telah dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan ini adalah penguatan daya saing jasa keuangan dan pengembangan digitalisasi di sektor tersebut.
“Dalam kondisi sekarang ini pertumbuhan ekonomi lebih banyak didukung dan didorong konsumsi rumah tangga sehingga kalau supaya mempunyai ruang, perbankan ke depan sehingga kita harus cari sumber pertumbuhan ekonomi baru,” kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/9/2021).
“OJK senantiasa selalu memberikan peluang kepada pertumbuhan yang tidak hanya berdasarkan konsumsi sehingga kami mempunyai beberapa strategi penguatan ke depan terutama dalam penguatan perekonomian yang berdasarkan pertumbuhan yang lebih sustain,” lanjutnya.
Upaya yang dilakukan seperti penguatan ketahanan daya saing melalui penguatan permodalan dan akselerasi sektor jasa keuangan agar memiliki ruang pertumbuhan yang lebih leluasa, terutama untuk pertumbuhan keuangan syariah.
Selanjutnya adalah meningkatkan bisnis proses sektor jasa keuangan yang mengandalkan digitalisasi.
OJK telah melakukan pengembangan klaster digital UMKM, terutama yang masih bisa masuk dengan skala perbankan melalui penggalangan dana menggunakan securities crowd funding (SCF).
“Dan kerja sama dengan lembaga pemerintah terutama untuk proyek pemerintah dan kami tingkatkan edukasi dan akses masyarakat ke sistem keuangan melalui berbagai program seperti bank wakaf mikro, literasi dan edukasi dan kerja sama dengan program pemerintah melalui bumdes dan bumades,” tandasnya.
8 Jurus OJK Bikin UMKM Bangkit
Peran Penting UMKM Pulihkan Pertumbuhan Ekonomi, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak satu setengah tahun yang lalu memberikan dampak signifikan pada perkembangan ekonomi di seluruh negara, termasuk Indonesia.
UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, baik mengalami penurunan pendapatan, penurunan omset, penurunan kegiatan operasional, hingga pengurangan tenaga kerja.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi.
OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan.
Lantas apa yang dilakukan OJK agar UMKM bisa bertahan dan berkembang?
Berikut 8 program OJK dorong UMKM bangkit, dikutip dari OJK Update, Jumat (24/9/2021).
- Membantu UMKM Bertahan, OJK mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui restrukturisasi kredit dan pembiayaan agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020.
Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp 332 triliun di awal pandemi, dan per Juli-21 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp 285 triliun. - Mendorong Pengembangan UMKM dalam Satu Ekosistem Digital. OJK mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir dengan membentuk Skema KUR Klaster, diantaranya Kartu Petani Berjaya (Lampung), KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, KUR Klaster Jaring (Malang).
“Telah identifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan,” ujar bapak Wimboh Santoso. - OJK mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan kepada 61 BWM, 47,7 ribu nasabah sebesar Rp72,2 miliar total pinjaman per 21 September 2021.
- Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.
- Membangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM kepada 1.125 UMKM dengan 1.412 Produk Unggulan di platform UMKM.
- Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah. 295 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 261 TPAKD tingkat kabupaten/kota per 18 September 2021.
- Memperluas Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh pada entitas kredit informal atau illegal. “Terdapat 50 TPAKD dengan 64 skema program K/PMR yang mengimplementasikan penyaluran kepada 104.645 debitur dengan total nominal penyaluran sebesar Rp966,58 miliar per triwulan II-2021,” kata Wimboh.
- Mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.
“Pada tahun 2020, realisasi implementasi program Business Matching mencapai Rp1,38 triliun dengan 90 kegiatan dan pada tahun 2021 telah dilakukan 28 kegiatan Business Matching dengan nilai sebesar Rp28 miliar,” pungkasnya.
OJK bersama kementerian lembaga serta industri jasa keuangan lainnya juga secara proaktif terus mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang diinisiasi oleh pemerintah. Ini untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 melalui berbagai kebijakan program maupun kegiatan.
“Dalam rangka peningkatan dan pemahaman penggunaan produk atau layanan jasa keuangan oleh masyarakat sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan di tahun 2024 90 persen,” tandasnya.